Mengenal Jenis Serta Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal Bisnis Yang Baik Dan Benar - Sukadi.net

January 18, 2021

Mengenal Jenis Serta Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Modal Bisnis Yang Baik Dan Benar

Dalam dunia bisnis, surat perjanjian kerjasama atau yang dikenal dengan nama Memorandum of Understanding (MoU) adalah hal yang lumrah. Tetapi nyatanya MoU ini tidak hanya bisa diaplikasikan dalam dunia bisnis saja. Tetapi terkadang diperlukan juga untuk berbagai keperluan lainnya di luar bisnis.

Ilustrasi. Image by Free-Photos from Pixabay.com

MoU atau surat perjanjian kerjasama ini adalah dokumen yang memuat penjelasan tentang suatu proyek yang akan dilakukan oleh pihak pihak terkait. Isi surat perjanjian kerjasama ini tentang hak dan kewajiban yang telah disepakati secara bersama sama oleh kedua belah pihak yang terlibat kerjasama. Jenis surat ini sifatnya mengikat karena dibubuhi tanda tangan diatas materai yang disertai sejumlah saksi sesuai dengan kesepakatan bersama. 

MoU atau surat perjanjian kerjasama ini terdiri dari dua jenis yaitu :

1. Surat Perjanjian Kerjasama Autentik

Surat perjanjian kerjasama Autentik ini adalah surat kerjasama yang dibuat, dihadiri, ataupun diketahui oleh pejabat pemerintah yang berperan sebagai saksi.

2. Surat perjanjian kerjasama Di Bawah Tangan

Sedangkan surat perjanjian kerjasama dibawah tangan adalah surat kerjasama yang dibuat dengan tidak dihadiri saksi atau tanda bukti dari pejabat pemerintah, hanya dihadiri oleh pihak pihak tertentu saja yang telah disepakati. 

Membuat surat perjanjian kerjasama ini harus sangat hati hati dan teliti. Karena jika kamu ceroboh membuatnya, maka surat perjanjian kerjasama tersebut bisa memberikan kerugian untukmu. Padahal surat ini memiliki banyak manfaat seperti memberikan rasa aman, melindungi hak, meminimalkan risiko perselisihan, sampai bisa dijadikan sebagai acuan saat adanya perselisihan. 

Jika saat ini Anda akan membuat surat perjanjian kerjasama modal bisnis, tetapi bingung bagaimana harus membuatnya. Tenang jangan khawatir karena dibawah ini ada contoh surat perjanjian kerjasama modal bisnis yang baik dan benar :

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                   : Aldebaran

NIK                    : 1234567898765432

Jenis Kelamin     : Pria

Alamat      : Jl. Tenang Selalu No. 12 B, Kota Bandung, Jawa Barat

Selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama      : Andien

NIK              : 9876543212345678

Jenis Kelamin     : Perempuan

Alamat      : Jl. Cantik Manis No. 80, Kota Bandung, Jawa Barat

Selanjutnya disebut Pihak Kedua. 

Isi Perjanjian :

Pasal 1

Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan kerjasama di bidang fashion dengan modal awal Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).   

Pasal 2

Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing masing pihak sebesar Rp. Xxx,- (xxx Rupiah).

Pasal 3

Bahwa masing masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50 % dari keuntungan dihitung setelah usaha berjalan selama 3 (tiga) bulan dan selanjutnya dihitung setiap bulan. 

Pasal 4

Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak mempengaruhi hak atas pembagian keuntungan. 

Pasal 5

Bahwa hak hak tersebut pada perjanjian ini akan menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran pelanggaran yang merugikan perusahaan. 

Demikian surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, diatas materai Rp. 6.000,00 untuk dijadikan pegangan bagi masing masing pihak.

Surat perjanjian ini ditandangani di depan saksi saksi dan dalam keadaan sehat walfiat tanpa tekanan dari siapapun. 

Bandung, 31 Desember 2020

                Pihak Pertama Pihak Kedua

    

                    Aldebaran              Andien

Saksi-Saksi :

1. Hisyam Haritsah

2. Firdausy Azzahra  

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda