Cara Lapor Pajak Tahunan Badan Yang Penting Untuk Diketahui - Sukadi.net

April 6, 2021

Cara Lapor Pajak Tahunan Badan Yang Penting Untuk Diketahui

Tidak terasa tahun 2021 sudah memasuki awal bulan April, begitu cepat rasanya, mungkin saja faktor kesibukan mempengaruhi psikologis sehingga waktu terasa begitu cepat. Apapun itu, sesibuk apapun tak boleh melupakan kewajiban yang dimiliki. Bagi wajib pajak pribadi, semoga tidak terlambat dalam melaporkan pajaknya, karena untuk orang pribadi batas pelaporan pajak berakhir pada tanggal 31 Maret kemarin. Bagi yang punya tanggungjawab lapor pajak tahunan badan, jangan lupa melakukan pelaporan, karena mudah kok lapornya dengan cara lapor pajak tahunan badan secara online maupun offline.

Bagi yang memiliki kewajiban perpajakan untuk badan, jangan lupa untuk segera melaporkannya, jangan sampai terlambat, karena batas akhir pelaporan pajak tahunan badan adalah tanggal 30 April. Mungkin masih ada yang beranggapan lama, beberapa pekan lagi, tapi kalau tidak disempatkan bisa lupa. Beberapa bentuk dari Badan diantaranya Perseroan Terbatas (PT), CV, BUMN, BUMD, Firma, Koperasi, dll.

Lapor Pajak Tahunan Online

Cara lapor pajak tahunan badan tidak sulit, bagi yang sudah rutin melaporkan tiap tahunnya tentu tidak akan mengalami kendala. Tapi, bagi yang baru tahun ini melaporkan atau mungkin yang sudah lupa, dalam tulisan ini akan diuraikan langkah cara lapor pajak tahunan badan secara online maupun offline yang saya peroleh dari berbagai sumber.

Sebelum melakukan pelaporan badan, tentu saja ada dokumen atau berkas yang perlu dipersiapan terlebih dahulu, diantaranya adalah:

  • Dokumen SPT 1771 dan SSP PPh 29 bila kurang bayar
  • Dokumen laporan keuangan badan usaha
  • Dokumen perhitungan peredaran bruto dan pembayaran bagi wajib pajak 46
  • Ikhtisar dokumen induk dan lokal bagi wajib pajak transaksi Wub Istimewa
  • Bagi wajib pajak PT yang membebankan utang mempersiapkan laporan Debt to Equity Ratio dan utang swasta luar negeri
  • Laporan Tahunan Penerimaan Negara dari kegiatan hulu dan atau gas bumi bagi wajib pajak migas
  • Daftar nominatif biaya entertainment (jika ada)
  • Daftar nominatif biaya promosi (jika ada)
  • Laporan Penyampaian CBCR Country
  • Untuk bentuk usaha tetap (BUT), terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan yaitu: pemberitahuan bentuk penanaman modal, dokumen SSP PPh 26 ayat 4, laporan keuangan dari kombinasi atau konsolidasi.

Cara Mengisi SPT Tahunan Badan

Langkah mengisi SPT Tahunan Badan bisa dilihat dalam uraian berikut: 

1. Isi Formulir Wajib Pajak

  • Buka aplikasi e-SPT Tahunan PPh Badan
  • Isi NPWP perusahaan jika database masih baru
  • Lengkapi profil wajib pajak di halaman 2
  • Klik ‘simpan’

2. Membuat SPT

  • Klik menu program
  • Klik ‘Buat SPT Baru’
  • Pilih tahun pajak yang sesuai dan status
  • Klik ‘Buat’

3. Membuka SPT

  • Klik ‘Program’
  • Pilih ‘Buka SPT yang Ada’
  • Pilihlah menu ‘Buka SPT’ untuk mengubah data
  • Jika sudah mengubah data, klik ‘oke’

Cara Lapor Pajak Tahunan Badan Secara Offline

Untuk melakukan pelaporan pajak tahunan badan secara offline Anda harus dating langsung ke kantor pajak. Persiapakan dokumen atau formulir yang diperlukan, langkah pelaporannya sebagai berikut:

  1. Download formulir SPT Tahunan Pajak
  2. Print formulir yang sudah di download tersebut
  3. Mengisi formulir dengan sebenar-benarnya
  4. Setelah formulir diisi lengkap, bawa formulir tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  5. Bila semua formulir dan kelengkapan data sudah sesuai, Anda akan mendapatkan bukti terima telah lapor SPT Tahunan Badan

Cara Lapor Pajak Tahunan Badan Secara Online

Cara melaporkan SPT tahunan secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan E-Filling, caranya tidak sulit. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka web pajak di alamat djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan menggunakan NPWP serta password yang sudah dibuat
  3. Mengisi dengan benar kode unik atau ‘captcha’ yang tersedia
  4. Menjawab pertanyaan yang muncul sesuai dengan kondisi wajib pajak
  5. Mengisi formulir SPT dengan data yang sesuai dengan kondisi riil secara benar
  6. Setelah semua langkah selesai, Anda akan menerima bukti lapor SPT Tahunan Badan

Nah, cukup mudah, bukan? Cara lapor pajak tahunan badan dalam tulisan diatas memberi gambaran kemudahan bahwa bila tidak sempat melaporkan secara offline bisa melakukannya secara online. Bila masih mengalami kebingungan bisa mendatangi langsung kantor pajak terdekat di kota Anda. Hanya mengingatkan bahwa jangan sampai terlambat melaporkan karena bisa mengakibatkan sanksi.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda