Pengalaman Bayar Pajak Motor Di Samsat Purbalingga - Sukadi.net

August 30, 2014

Pengalaman Bayar Pajak Motor Di Samsat Purbalingga

Mempunyai sepeda motor memang asik tidak asik, soalnya banyak konsekuensi dan tanggung jawab yang harus dipikul, dan sebenarnya itu adalah hal yang wajar. Selain harus merawat secara rutin, salah satu yang menjadi tanggungjawab setiap tahunnya adalah membayar pajak agar lebih nyaman saat mengendarai motor tersebut. Soalnya bisa menjadi masalah kalau sampai telat membayar pajak karena bisa kena tilang karenanya.

Sebenarnya tak masalah, itu adalah kewajiban sebagai warga negara. Namun permasalahannya, terkadang birokrasi yang terkadang rumit membuat orang menjadi enggan saat harus bayar pajak motor. Maka tak jarang orang lebih suka titip pada "orang dalam" atau titip bayar pada biro jasa yang siap membantu, tentu saja dengan membayar uang jasa. 
Kantor UP3AD / Samsat Purbalingga (http://bralingplaces.blogspot.com)
Beberapa hari yang lalu, tepatnya pada hari Jum'at tanggal 22 Agustus 2014, saya juga membayar pajak motor sendiri ke Samsat Purbalingga. Ini adalah pengalaman pertama saya membayar pajak di Samsat Purbalingga, karena sebelumnya saya beberaa kali bayar pajak langsung tapi di Samsat Klaten, tempat asal saya.

Sebelum berangkat, saya berfikir dan membayangkan kalau proses membayar pajak ini akan lama, soalnya saya berkaca pada pengalaman sebelumnya saat saya pernah bayar langsung di Samsat. Tapi ternyata ketakutan saya tidak terjadi, tak sampai 30 menit proses bayar pajak motor saya selesai.

Saya berangkat dari rumah tidak terlalu pagi, perjalanan dari rumah di Bobotsari sampai Samsat kurang lebih 30 menit, pukul 09.15 WIB saya sampai Samsat. Berhubung baru pertama, saya masih agak bingung, dari mana saya memulai proses administrasi. Setelah beberapa saat melihat wajib pajak lain, akhirnya saya ikut juga dengan dia, memulai dari loket yang sama.
  • Registrasi ambil formulir pembayaran pajak dengan menyertakan STNK+KTP asli. (Gratis)
  • Foto kopi BPKB, STNK, KTP, masukkan dalam stop map. Tidak lupa berkas asli juga dimasukkan didalam map.
  • Masukkan berkas kebagian cek kelengkapan dan pengambilan nomor antrian
  • Menunggu panggilan sesuai nomor antrian, bayar pajak
  • Tunggu beberapa saat, menunggu panggilan untuk ambil STNK yang sudah distempel+tanda tangan+bukti pembayaran untuk tahun berjalan
  • Selesai
Menurut saya proses termasuk cepat, keluar Samsat jam 09.45 WIB, kurang lebih 30 menit proses mulai masuk halaman Samsat sampai keluar dari parkir dihalaman Samsat. Perlu diketahui, banyak antrian juga saat saya melakukan pembayaran tersebut. Andai saja semua sudah saya siapkan semua dari rumah dan sudah tahu loket mana saja yang saya tuju, mungkin prosesnya akan lebih cepat, soalnya saya masih harus melihat dan bertanya dulu, dan antri juga untuk beli map karena saya lupa tak membawanya.

Update:

Pada hari Kamis, 20 Agustus 2015, kemarin, saya membayar pajak motor kembali. Hampir sama dengan pengalaman bayar pajak motor pertama saya di Samsat Purbalingga, saya masuk kantor Samsat pukul 09.15 WIB dan keluar atau selesai mengurus pajak motor sekitar pukul 19.40 WIB. Prosesesnya tidak sampai 30 menit!.

Nah, dengan demikian, pengalaman saya bayar pajak yang waktunya kurang lebih 30 menit bukan sebuah kebetulan, karena untuk pengalaman kedua saya, waktu yang dibutuhkan hampir sama.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda