Mempertanyakan Konsep Hak dan Kewajiban - Sukadi.net

June 10, 2011

Mempertanyakan Konsep Hak dan Kewajiban

Sering kita dengar orang bicara soal hak dan kewajiban, yang sebenarnya itu adalah dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Setiap ada hak pasti dibarengi dengan kewajiban, dan sebaliknya. Saya percaya bahwa Anda sudah bisa membedakan keduanya. Namun, tak jarang pula kita dengar, orang lebih banyak menuntut hak, padahal dia belum memenuhi kewajibannya. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah, ketika orang sudah menunaikan kewajibannya, namun dia tak juga memperoleh hak nya.

Contoh kasus, sering kita dengar para buruh yang mengalami keterlambatan pembayaran, atau bahkan menunggak pembayarannya selama berbulan-bulan. Ini adalah contoh nyata yang perlu menjadi catatan bersama. Kemudian, yang lebih memalukan lagi adalah, ketika orang atau kelompok tertentu belum melakukan apa-apa (baca: melakasanakan kewajibannya dengan baik dan benar), tapi sudah menuntut hak nya.

Dalam tatanan berbangsa dan bernegara, telah di atur dalam Undang-Undang mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara. Kita ambil contoh, Pasal 31:

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Sumber :wikisource

Dari ayat-ayat pada pasal 31 ini tentunya ada yang sudah terlaksana dan ada yang belum, dan tentunya Anda lebih mengerti mana yang sepenuhnya terpenuhi dan mana yang belum. Saya sendiri pun masih belajar mengenai konsep hak dan kewajiban. Melaksanakan hak dan kewajiban itu memang tak mudah, butuh koreksi (pula) dari orang lain. Semoga saja kita semua menjadi orang yang mampu membedakan antara hak dan kewajiban serta mampu melaksanakan keduanya secara adil. Amin...

Bagikan artikel ini

27 comments

  1. untuk melaksanakan kewajiban dan mendapatkan hak, haruslah mengetahui fungsi, peran dan proporsi masing-masing sesuai dengan kesepakatan...

    adil, memang menjadi kuncinya..

    saya suka doa diakhir postingannya :) aamiin...

    ReplyDelete
  2. @Todi: yang bikin rancu, terkadang orang satu dengan yang lain punya sudut pandang yang berbeda, makanya perlu ada satu kesepahaman biar semua bisa sejalan...

    terimakasih :)

    ReplyDelete
  3. Sebelum berbicara hak dan kewajiban, kita perlu mmpertanykan posisinya dulu. Klo posisinya sudah jelas, maka hak dan kwajibannya jelas.

    ReplyDelete
  4. kalo kewajiban bisa di tunaikan, barulah meminta hak yang seharusnya.
    Semoga kita semua menjadi orang yang sadar akan hak dan kewajiban masing2 ya mas.

    ReplyDelete
  5. yang paling miris ya itu, belum laksanain kewajiban, minta hak. indonesia banget dah, kaya anggota dpr kamprett

    ReplyDelete
  6. apa hukumannya jika UUD tidak dilaksanakan oleh pemerintah?

    pasti ndak ada yg berani hukum kan... :D

    coba kalau rakyat telat bayar pajak..pasti langsung dihukum :D

    ReplyDelete
  7. Anonymous11 June, 2011

    kalau membiacarakan pasal 31 di atas, baiknya sih menjadi tanggung jwab bersama dalam pelaksanaanya dan juga bertanggung jawab.
    Pemerintah kewajibannya gimana, rakyat juga kewajibannya seperti apa, itu harus dilaksanakan semua. Jangan sampai ada yang merasa dirugikan..

    ReplyDelete
  8. doooh...emang deh...dimana2 pada nuntut hak, tapi sering lupa ama kewajiban... tunaikan dulu kewajiban dengan bener, baru nuntut hak....

    ReplyDelete
  9. Buatku ini pelajaran untuk kita semua Kang, gak perduli itu adalah petinggi negara atau bahkan cuma masyarakat sipil yg kadang gak dianggap... karena contohnya ndak perlu aku ceritain satu-satu pun pasti kita semua udah tau klo Hak dan kewajiban kadang emank gak selalu berimbang dalam banyak hal, entah kadar Haknya yg kurang diperhatikan, atau justru Kadar kewajibannya yg sengaja dikesampingkan....

    Semoga kita bisa jadi orang yg Adil dalam melakukan kewajiban serta menuntut Hak kita ya kang...

    Oiya, maaf baru bisa kesini lagi, semoga sampean sehat-sehat aja disana hhe... Kayanya Udah tambah sponsor baru nie Blognya wkwkwk...

    Semangat n Sukses slalu kang :D

    ReplyDelete
  10. Wah manteb kang.... memang polemik tentang hak & kewajiban seperti bumbu pelezat dalam masakan kita memang mesti bijak menyikapinya

    ReplyDelete
  11. Banyakan yang meminta hak melulu tapi nda pernah melaksanakn kewajibannya ....

    ReplyDelete
  12. KUNJUNGAN BALIK SAUDARAKU...?

    ReplyDelete
  13. Semua yang seimbang memang indah..
    Wajib dan hak juga kayak gitu

    ReplyDelete
  14. @Sugito Kronjot: Benarkah demikian? kadang orang malah bingung (atau membingungkan diri) antara mana hak dan kewajiban, padahal posisinya sudah jelas :D

    @Ardian Bumi: Semua butuh keseimbangan, Mas :)

    @putu yoga: ha.ha.. nggak kaget :D

    @Skydrugz: itulah ironisnya..

    ReplyDelete
  15. @mabrurisirampog: tapi sudah banyak yang tahu, siapa yang paling banyak dirugikan, Mas..

    @Aina: yup, harusnya ada keseimbangan :D

    @pakdes sulas: perlu satu pemahaman dan satu sudut pandang agar tidak terjadi kerancuan..

    @Ferdinand: yang penting hak dan kewajban terpenuhi Kang, soal sponsor itu juga menyangkut hak dan kewajiban juga lho hahaha..

    Nuwun Kang

    ReplyDelete
  16. @Arief Bayoe: ya, mas.. terimakasih, semoga kita bia menyikapinya dengan bijak :)

    @Darmanto: itu namanya keterlaluan :D

    @Papeling: terimakasih kunjungannya :)

    @giewahyudi: sepakat... :)

    ReplyDelete
  17. pendidikan gratis ( apakah makin berkualitas ? )
    berkualitasnya pendidikan adalah makin baiknya moral anak bangsa ......
    bukan otak saja yang meski cerdas, akan tetapi kepribadian pun harus memiliki akhlak yang terpuji... bukankah demikian kang ?

    salam silaturahim kang !

    ReplyDelete
  18. bener, hak sama kewajiban presiden aja kurang seimbang juga.
    misimisi, tuker link nya boleh, udah tak pasang tuh :D

    ReplyDelete
  19. hehehe iya mas..miris sekali ya kalau kita mau berkaca sm fakta dan realita :D saya bersyukur masih bisa merasakan itu semua dalam batas yang normal hehe

    ReplyDelete
  20. sebenarnya yang lebih tahu, ngerti dan paham UUD itu para orang pintar di atas sana Kang. tapi ya gitu deh mereka suka pura-pura ora tahu, ngerti dan paham dengan UUD yang sudah akrab dengan meraka layaknya seorang sahabat.. apa mereka sudah terjangkit Pikunphobia ya?

    ReplyDelete
  21. memang sangat ironis...

    hanya pemerintah yg bisa :D

    ReplyDelete
  22. Kalau sekarang belum terlaksana, bukan karena tak ada dana, tapi nunggu uangnya berbunga setelah itu digulirkan kembali :D

    ReplyDelete
  23. @akang surya: tidak gratis, Kang. yang tidak punya uang ya tidak sekolah, itulah realitanya.
    sepertinya moral semakin turun, biaya pendidikan yang semakin naik..ha.ha..

    *berkaca pada banyaknya berita nyontek pribadi maupun nyontek massal yang sering muncul di berita he.he.

    @fonega:kalau nggak imbang nanti protes (tapi protes sama saiap ya?)he.he..
    trimakasih sdh pasang link-nya..

    @kang ian: Alhamdulillah Kang, seandainya masih dalam batas normal... :)

    ReplyDelete
  24. @Lozz Akbar: Pikunphobia? bisa juga Kang he.he..

    @Skydrugz: berarti hebat ya, mereka bisa :D
    negeriku oh negeriku... :(

    @Kaget: bisa juga dananya "buat yang lain", karena ada kaitannya juga dengan hak dan kewajiban ha.ha..

    ReplyDelete
  25. harusnya ada kesimbangan antara hak dan kewajiban, sehingga tidak terjadi ketimpangan..

    ReplyDelete
  26. i think yu have a great blog. i loved the work yu did thanks http://www.pinoyfilipino.com

    ReplyDelete
  27. thanks infonya : http://goo.gl/STrfM

    ReplyDelete