5 Jenis KPR untuk Rumah Anda - Sukadi.net

July 29, 2016

5 Jenis KPR untuk Rumah Anda

Membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR) adalah salah adu cara yang kerap diambil masyarakat ketika membeli rumah. Namun, membeli rumah melalui sistem KPR bukanlah tanpa masalah. Biasanya, masalah muncul karena beban tunggakan. Para pembeli atau debitur biasanya kurang memperhitungkan prediksi cicilan  per bulan yang harus dibayarkan. Cicilan yang dibayarkan tiba-tiba membengkak karena bunga bank yang tiba-tiba meningkat akibat dari floating. Selain itu, masalah juga kerap muncul ketika mereka kurang memperhatikan aturan sehingga terjadi pelanggaran yang mengharuskan mereka membayar denda.
5 Jenis KPR Untuk Rumah Anda
Karenanya, akan lebih baik jika para calon pembeli mengenali variasi dari KPR yang ada. Hal ini agar nantinya, pembeli tidak merasa dirugikan dan dapat menyesuaikan kemampuan belinya. Apalagi, harga jual rumah di kota-kota besar sudah meroket.

Konvensional


KPR ini merupakan jenis KPR yang paling banyak digunakan oleh bank di Indonesia. KPR ini menerapkan bunga floating atau mengambang, yang besarannya ditentukan setiap tahun melalui kebijakan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia sendiri akan menerapkan BI Rate yang nantinya akan menjadi acuan harga bunga mengambang.

Walau bunganya kerap berubah, KPR konvensional biasanya memiliki nilai cicilan yang sangat rendah pada tahun-tahun pertama. Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa KPR konvensional biasanya menerapkan yang melarang pembeli atau debitur untuk melunasi kredit dalam waktu tertentu. 

Syariah


Seperti namanya, sistem KPR Syariah sendiri merupakan sistem pembelian melalui kredit dengan menerapkan hukum ekonomi Islam. Sistem ini tidak menggunakan sistem bunga. Cara kerjanya, bank penawar KPR Syariah akan membeli rumah yang diinginkan debitur, kemudian dijual lagi kepada pihak debitur lewat program kredit dan dengan harga yang lebih tinggi.

Keuntungan akan diperoleh pihak bank lewat margin harga yang akan dijual kepada debitur. Dalam sistem ini, biasanya perbankan akan dengan jujur menuturkan berapa harga rumah yang dibeli, margin keuntungan, harga setelah ditambah margin, dan juga berapa cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan oleh debitur.

Subsidi


KPR Subsidi adalah program pemerintah untuk para masyarakat berpenghasilan rendah. Umumnya diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan. Biasanya, sistem yang diterapkan adalah gabungan antara KPR konvensional dan Syariah. Seperti KPR konvensional, KPR Syariah juga memiliki bunga tertentu. Namun, bunga tersebut tidak floating sehingga harga yang harus dibayarkan oleh debitur akan sama setiap bulannya hingga akhir masa tenor.

Multiguna


KPR Multiguna biasanya digunakan untuk mendapatkan tambahan dana saat ada kendala dalam pembayaran KPR. KPR Multiguna sendiri terdiri dari dua macam. Pertama adalah KPR Multiguna take over. Jenis ini memungkinkan debitur untuk memindahkan perjanjian kredit dari bank asal ke bank lain agar mendapat kredit yang lebih murah. Sementara jenis lainnya adalah Multiguna topup yang dapat digunakan untuk mendapatkan dana ekstra di bank yang sama.

Agunan


KPR Agunan merupakan KPR yang memiliki tingkat risiko lebih rendah dibandingkan dengan KPR konvensional lain. Hal ini dikarenakan debitur memberikan jaminan kepada pihak bank. Ada juga kredit agunan rumah, kredit berjenis ini memberikan jaminan barang properti seperti rumah, ruko, rukan, tanah, dan properti lain. kredit ini sendiri tidak dikhususkan untuk membeli rumah,  dana kredit dapat digunakan juga untuk modal usaha atau keperluan lainnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda